Kembali ke Daftar Informasi

Tahapan Pembentukan Panitia 11 Untuk Pemilihan Anggota BPD Desa Kalisari Periode 2026 - 2034

20 June 2026 Oleh: sekdes

Foto Utama Tahapan Pembentukan Panitia 11  Untuk Pemilihan Anggota BPD Desa Kalisari Periode 2026 - 2034
Desa Kalisari, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang – Pemerintah Desa Kalisari telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia 11 sebagai langkah awal dalam penyelenggaraan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalisari untuk masa jabatan Periode 2026–2034.

Pembentukan Panitia 11 dilaksanakan melalui musyawarah yang melibatkan unsur Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, lembaga kemasyarakatan desa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk panitia yang akan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan anggota BPD secara demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam musyawarah tersebut, peserta secara bersama-sama menetapkan susunan Panitia 11 yang terdiri dari perwakilan berbagai unsur masyarakat. Panitia yang telah terbentuk selanjutnya akan melaksanakan tugas mulai dari penyusunan tata tertib pemilihan, sosialisasi kepada masyarakat, pendaftaran bakal calon anggota BPD, verifikasi persyaratan, hingga pelaksanaan pemilihan dan penetapan calon anggota BPD terpilih.

Kepala Desa Kalisari, Komarudin, menyampaikan bahwa pembentukan Panitia 11 merupakan tahapan penting untuk memastikan proses pemilihan anggota BPD dapat berjalan dengan baik, tertib, dan menghasilkan wakil masyarakat yang mampu menyalurkan aspirasi warga desa.

"Diharapkan Panitia 11 dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, netralitas, dan profesionalisme sehingga seluruh rangkaian pemilihan anggota BPD Desa Kalisari Periode 2026–2034 dapat berlangsung lancar dan sukses," ujarnya.

Melalui pembentukan Panitia 11 ini, Pemerintah Desa Kalisari mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan anggota BPD. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan proses demokrasi desa yang berkualitas serta menghasilkan anggota BPD yang amanah, aspiratif, dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Kalisari selama masa jabatan 2026–2034.

Dengan dimulainya tahapan pembentukan Panitia 11, rangkaian proses Pemilihan Anggota BPD Desa Kalisari Periode 2026–2034 secara resmi telah dimulai dan diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.